Jumat, 20 Jul 2018, 11:00:06 WIB - 229 |
Monev Rastra ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan beserta Kabid dan staf yang didampingi oleh Camat dan Kasi Kessos Kecamatan Batang Kapas ke Nagari Teratak Tempatih (11/07/2018). Beberapa hal yang diinformasikan antara lain bahwa Wali Nagari harus menyalurkan beras rastra setiap bulannya sesuai dengan waktu penyaluran oleh BULOG, data penerima harus sesuai dengan data yang diberikan oleh pemerintah. Terhadap data penerima yang kondisi sosial ekonominya saat ini sudah berubah dari "miskin" menjadi "sejahtera/mampu" dapat diusulkan oleh wali nagari untuk diganti ke depannya, sehingga para penerima program-program serupa dari pemerintah (PKH, KIS, Listrik Gratis, dll) bisa tepat sasaran. Untuk itu, diminta kepada Wali Nagari untuk mencermati kembali data BDT (Basis Data Terpadu) yang dikeluarkan oleh pemerintah tahun 2011 yang lalu untuk diusulkan perubahannya sesuai dengan kondisi masyarakat yang terjadi saat ini.
17 Apr 2024 15:01:47 WIB Apel Gabungan Asn dan Non Asn Se-Kecamatan Batang Kapas 8 ~ Refni Yunita |
29 Feb 2024 12:40:51 WIB Manasik Haji Anak Ra Se Kecamatan Batang Kapas 43 ~ Refni Yunita |
26 Feb 2024 12:04:13 WIB Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Batang Kapas 100 ~ Refni Yunita |
24 Jan 2024 16:04:11 WIB Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Batang Kapas 50 ~ Refni Yunita |
23 Jan 2024 09:04:28 WIB Rapat Persiapan dan Pembentukan Panitia MTQ Ke-41 60 ~ Refni Yunita |
22 Jan 2024 10:26:18 WIB Peninjauan Bencana Banjir di Nagari Tuik IV Koto Mudiek dan Nagari Sungai Nyalo 118 ~ Refni Yunita |
19 Jan 2024 09:46:36 WIB Turnamen Sepak Bola Tingkat MI/SD 57 ~ Refni Yunita |
18 Jan 2024 11:36:58 WIB Serah Terima Jabatan Kepala SMA N 1 Batang Kapas 43 ~ Refni Yunita |
9 Pengunjung Hari ini | 9 Pengunjung Kemarin | 40,949 Semua Pengunjung | 86,847 Total Kunjungan | 3.128.94.171, IP Address Anda