Kepada seluruh ASN atau Pekerja di instansi Pemerintahan, jangan sampai menambah waktu liburan melebihi ketentuan yang ditetapkan. dan wajib mengikuti Apel di lingkungan instansi masing-masing pada hari pertama masuk kerja (10 Juni 2019). Sanksi tegas akan diterapkan lemerintah bagi pelanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, …